OGAN KOMERING ILIR oganpost.com–Suasana semarak penuh antusiasme menyelimuti kediaman Sahriyanto di Blok Y2 Nomor 7 Jalur 27 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, Sabtu (19/10/2024).
TRENDING NOW
OGAN KOMERING ILIR oganpost.com–Suasana semarak penuh antusiasme menyelimuti kediaman Sahriyanto di Blok Y2 Nomor 7 Jalur 27 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, Sabtu (19/10/2024).
MUARA ENIM oganpost.com - PHR Regional 1 Zona 4 jadikan Hari Raya Idul Adha 1444 H sebagai momentum meraih keberkahan. Dalam kesempatan hari raya kurban tersebut PHR Zona 4 beserta seluruh wilayah kerjanya melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 161 ekor yang terdiri dari 80 hewan sapi, 79 hewan kambing, dan 2 hewan kerbau yang berasal dari kurban para pekerja, mitra kerja dan perusahaan.
Pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada hari kamis 29 Juni 2023 seusai pelaksanaan sholat ied di Masjid Darussalam Komperta Prabumulih. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh perusahaan setiap tahunnya dengan dikoordinir oleh BDI Zona 4. Untuk tahun ini terbagi di beberapa tempat yaitu dilingkungan Zona 4 (Field Prabumulih dan Field Limau), Field Pendopo, Field Adera, Field Ramba dan Field OKRT.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, distribusi daging kurban ini akan disebarkan kepada masyarakat disekitar komperta dan juga seluruh desa yang berada di wilayah kerja Zona 4. Pjs. General Manager Zona 4 Sakti Parsaulian mengatakan kegiatan berkurban ini merupakan salah satu implementasi wujud rasa syukur atas keberlangsungan dan kesuksesan kegiatan operasi perusahaan dalam upaya meningkatkan ketahanan energi nasional minyak dan gas bumi. "Momentum hari raya kurban ini tentunya menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk meraih keberkahan melalui keikhlasan untuk berbagi dengan masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaan." ujar nya
Senada dengan itu, Direktur Utama PHR Regional Sumatera Chalid Said Salim mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi bagi insan PHR dilingkungan Zona 4 yang telah berkurban dan berbagi bersama masyarakat disekitar perusahaan. Menurut Chalid, keikhlasan untuk berkurban dan berbagi merupakan cerminan insan PHR yang berakhlak mulia. Ia berharap semua insan PHR dapat terus menerapkan nilai-nilai AKHLAK tidak hanya saat bekerja namun juga dalam penerapan hidup sehari-hari.
Chalid juga meyakini jika kelancaran dan kesuksesan kegiatan operasi perusahaan juga tidak terlepas atas dukungan seluruh stakeholder perusahaan terutama masyarakat di wilayah kerja perusahaan. Dirinya sangat senang dan bersyukur jika kehadiran perusahaan ditengah masyarakat dapat terjalin harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. "Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 144H bagi seluruh masyarakat diwilayah kerja PHR. Terima kasih atas doa dan kerjasama semua pihak atas kelancaran kegiatan operasi perusahaan serta mengharapkan dukungan guna meningkatkan pencapaian target produksi migas nasional 1 juta BOPD pada tahun 2030" ucap nya.(rio)
BANDUNG-Saat azan magrib berkumandang menandakan waktu berbuka puasa tiba, apa yang kamu santap? Menu takjil atau langsung makanan berat seperti nasi? Kebiasaan setiap orang tentu berbeda. Ada yang lebih suka menyantap takjil lebih dulu, makanan atau minuman manis, gorengan, dan lain-lain. Tapi ada juga yang suka langsung makan makanan berat.
Jakarta - Komandan Kodim 1408/BS Kolonel Jefri Oktavianus Rotty ditangkap bersama rekannya Letkol Budi Imam Santoso. Penangkapan ini dilakukan oleh satuan operasi Detasemen Polisi Militer yang dipimpin Kasdam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi.
Penangkapan terkait pesta sabu ini dilakukan di hotel di jalan Pelita, Makassar, Rabu dini hari kemarin (6/4/2016).
"Yang ditemukan di TKP beberapa pil, cairan Narkoba Blue Saphire. Tes urine merupakan indikasi awal, kalau dia mencoba mengaburkan dengan obat, kita juga punya ahlinya yang dapat mengetahui itu," ujar Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bhakti pada wartawan saat meninjau pembangunan kantor Koramil di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (7/4).
Suami dari artis Bella Saphira ini menambahkan, bahwa penggerebekan Dandim dipimpin langsung oleh Kasdam VII Brigjen Supartodi sengaja dilakukan untuk menjamin kerahasiaan operasi penangkapan oknum TNI AD yang menggunakan Narkoba.
Kolonel Jeffri dan Letkol Budi akan menghadapi Peradilan Militer yang lebih berat hukumannya dari Peradilan Umum. Selain dipecat sebagai prajurit TNI AD, mereka akan menjalani proses hukum di Pengadilan Militer. Keduanya kini mendekam di sel Mako Denpom VII untuk pengusutan lebih lanjut.
(mna/dra)
Jakarta - Ketua Departemen Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru menegaskan surat pergantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR harus segera diproses. PKS menegaskan pembahasan surat yang diajukan DPP PKS itu tak perlu menunggu proses hukum.
"Gugatan yang diajukan Fahri Hamzah ke PN Jaksel itu KUHPerdata bukan UU Parpol dan UU MD3. Jadi surat DPP PKS bisa langsung diproses," ujar Zainudin saat dihubungi detikcom, Rabu (6/4/2016) malam.
Zainudin menjelaskan, Fahri menggugat DPP PKS karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum melalui pemecatan Fahri secara sepihak. Gugatan ini ditegaskan Zainudin tidak ada kaitannya dengan UU Parpol yang mengharuskan agar adanya putusan hukum berkekuatan tetap dalam pengambilan keputusan di dewan.
"Yang digugat Fahri maslaah perbuatan melawan hukum, nggak ada kaitan dengan parpol. Jadi keliru kalau ada anggapan surat kami baru diproses setelah ada putusan hukum atas gugatan," sambungnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan surat penggantian Fahri sebagai pimpinan DPR yang digantikan Ledia Hanifa, tak bisa langsung dilaksanakan.
"Kalau masuk ranah hukum, harus tunggu. Tidak bisa serta merta penggantian. Tidak bisa ditindaklanjuti selama masih ada proses hukum sampai inkrah," lanjut Fadli.
Sedangkan Fahri menegaskan jabatan pimpinan DPR masih tetap miliknya. Sebagai warga negara, Fahri mengatakan dirinya memiliki hak untuk menggugat putusan partai PKS tersebut. Dia pun akan bersurat ke DPR untuk mengabarkan gugatan sudah didaftarkan.
"Posisi saya tidak bisa diganggu. UU mengatur itu. Kalau ada sengketa, harus berhenti di situ. Itu kata UU," kata Fahri di Gedung DPR, Rabu (6/4).